Keanggotaan Apa Syarat Menjadi Anggota PHI? Keanggotaan PHI bersifat terbuka untuk semua keluarga homeschooler yang berdomisili di Indonesia dan memenuhi syarat. Mendaftarkan diri sebagai anggota berarti anda dianggap telah memenuhi dan/atau menyetujui syarat-syarat keanggotaan PHI berikut ini: 1. Sudah mantap menjalani homeschooling. Anda sudah memutuskan untuk mendidik anak secara mandiri berbasis keluarga dan tidak menyekolahkannya ke sekolah formal, setidaknya untuk salah satu anak. 2. Sepakat dengan visi, misi, dan program PHI. Bacalah dulu baik-baik rumusan visi, misi, dan kegiatan PHI tersebut sebelum menyatakan sepakat dan melanjutkan pendaftaran. 3. Menerima asas Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika adalah asas organisasi PHI. Keluarga homeschooler anggota PHI setia pada cita-cita negara kesatuan Republik Indonesia dan menghargai keberagaman. 4. Bersedia terlibat dalam kerja-kerja organisasi PHI Antara lain: bersedia menjadi koordinator simpul apabila belum ada keluarga anggota PHI lain di kota/kabupaten anda, setuju untuk diorganisir oleh koordinator simpul PHI kota/kabupaten yang terpilih, mau dilibatkan dalam kepanitiaan kegiatan PHI (misalnya, sosialisasi homeschooling), dlsb. 5. Keluarga anda tidak terdaftar atau terafiliasi dengan lembaga berlabel “homeschooling” atau yang mempromosikan diri sebagai “homeschooling”. Kebijakan ini tujuannya untuk menghindari konflik kepentingan, karena PHI secara prinsip tidak setuju istilah homeschooling dijadikan branding lembaga pendidikan nonformal dan berusaha menghilangkan praktik perancuan istilah itu. Oleh karenanya, keluarga yang anaknya terdaftar atau orangtuanya terafiliasi (misalnya, berstatus pemilik atau pengajar) di lembaga-lembaga berlabel homeschooling atau yang mempromosikan diri sebagai homeschooling (misalnya: Homeschooling Kak Seto, Homeschooling Primagama, Homeschooling Pewaris Bangsa, dll.) TIDAK bisa menjadi anggota PHI. 6. Bersedia membayar iuran tahunan keanggotaan Kerja organisasi PHI terutama dihidupi oleh iuran anggota-anggotanya. Per 2020, iuran tahunan anggota PHI sebesar Rp150.000,- per keluarga (untuk anggota baru) atau Rp100.000,- per keluarga (perpanjangan tahunan). Apa Manfaat Menjadi Anggota PHI? Perlu dipahami sejak awal, PHI adalah organisasi edukasi dan advokasi publik, bukan komunitas. Kegiatan PHI fokus pada penguatan posisi tawar keluarga homeschooler di hadapan masyarakat dan pemerintah, dan tidak menjalankan fungsi penyelenggara program kegiatan belajar buat anak-anakĀ homeschooler. Manfaat yang anda peroleh jika bergabung dengan PHI adalah: 1. PHI akan memperjuangkan aspirasi anda agar terwujud kebijakan hukum dan transformasi sosial yang ramah homeschooler Contohnya: PHI melakukan sosialisasi homeschooling agar masyarakat paham bahwa ini opsi pendidikan yang legal dan setara, menyanggah penyebaran opini bahwa homeschooling adalah sarana penyebaran radikalisme, mengawal proses perubahan peraturan tentang sekolahrumah, melakukan riset tentang homeschooling untuk advokasi kepentingan homeschooler, dlsb. 2. Anda akan terhubung dan bisa bertukar informasi dengan homeschooler di seluruh Indonesia. Anda akan mendapat akses ke grup-grup komunikasi khusus anggota PHI, baik grup per wilayah atau grup nasional Anda bisa mengajukan pertanyaan-pertanyaan atau berdiskusi dengan sesama anggota tentang problem menjalani homeschooling atau isu-isu pendidikan lainnya di dalam grup Anda punya kawan homeschooler di puluhan kota/kabupaten di seluruh Indonesia! 3. Anda akan memperoleh informasi soal homeschooling maupun pendidikan yang terus dimutakhirkan. Diskusi online (ngobrol daring) berkala tentang sejarah, prinsip, dan praktik homeschooling Informasi soal ujian kesetaraan Rekomendasi PKBM ramah homeschooler terdekat Update isu-isu yang diadvokasi oleh PHI Dan lain sebagainya 4. Anda berkesempatan mengikuti sosialisasi atau pelatihan yang diadakan oleh PHI dengan harga khusus atau gratis. Sosialisasi esensi dan legalitas homeschooling di Indonesia Pelatihan analisis sosial Pelatihan advokasi Kursus menulis tentang homeschooling Dan lain sebagainya 5. Anda bisa berkonsultasi atau mendapat pendampingan hukum dari tim advokasi PHI apabila ada diskriminasi atau pelanggaran hak anak/anda sebagai keluarga homeschooler. Masih acap terjadi diskriminasi terhadap anak homeschooler dalam berbagai urusan publik. Apabila anak anda mengalaminya, PHI bisa melakukan edukasi dan/atau advokasi dalam kasus tersebut. Bagaimana cara mendaftar jadi anggota PHI? Penerbitan nomor anggota PHI hanya akan diproses setelah calon anggota TUNTAS melakukan dua langkah berikut ini: 1. Transfer iuran tahunan keanggotaan PHI. Saat ini besarnya iuran tahunan anggota PHI adalah Rp150.000,-/keluarga untuk tahun pertama (selanjutnya perpanjangan Rp100.000,- per tahun). Lakukan pembayaran ke: Bank Mandiri KCP Semarang Ahmad Yani a/c 135-00-3333-088-5 a.n. Perkumpulan Homeschooler Indonesia 2. Isi formulir pendaftaran dan konfirmasi pembayaran iuran tahunan pertama secara lengkap di: bit.ly/daftarPHI Catatan: Harap tunggu 7 (tujuh) hari kerja. Jika setelah lewat waktu itu Anda belum mendapatkan email dari kami yang berisikan nomor keanggotaan Anda, sila melapor ke Halo PHI (0821-3818-1313). Jika mengalami kesulitan silakan hubungi kami di sini. Share it: