Anda di sini
Beranda > Berita > Komisi IV DPRD Surakarta: Solo Kota Layak Anak, Termasuk Anak Homeschooler

Komisi IV DPRD Surakarta: Solo Kota Layak Anak, Termasuk Anak Homeschooler

Surakarta [Solo], phi.or.id – Keluarga-keluarga homeschooler di daerah harus lebih serius mengidentifikasi isu-isu strategis yang perlu mereka perjuangkan, selain mencermati regulasi yang ada. Lembaga legislatif daerah selanjutnya bisa membantu upaya advokasi kebijakan agar anak homeschooler terpenuhi. Hal ini menjadi bahasan dalam audiensi Perkumpulan Homeschooler Indonesia (PHI) dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta pada hari Kamis (12/3) pagi lalu.

Audiensi dimulai dengan Koordinator Nasional PHI Ellen Nugroho memperkenalkan rombongannya: anggota Tim Inti PHI Noor Aini Prasetyawati, koordinator simpul PHI Sukoharjo Erni Muknimatun Sofiyah, koordinator simpul PHI Karanganyar Ratri Jingga Parahita, dan anggota PHI area Solo Raya Chandra Malini, Novi Widyawati, dan Bayu Elang Chriswanto. Sementara itu Komisi IV DPRD yang hadir adalah Ketua Komisi IV Putut Gunawan dan anggotanya: Ekya Sih Hananto, Indriani Asih Sunjoto, dan Dinar Retna Indriani.

“Memilih untuk berada di luar sistem sekolah formal itu ada konsekuensinya. Misalnya, istilah ‘pelajar’ itu identik dengan siswa sekolah formal. Itu sebabnya homeschooler akan kesulitan mengikuti perlombaan antar pelajar. Jadi kalian perlu menetapkan agenda advokasi yang jelas. Identifikasi isu-isu strategis, hambatannya apa, lalu baca peluang-peluang regulasinya,” tanggap Putut setelah Ellen memberi paparan singkat tentang isu homeschooling.

Putut menambahkan bahwa Solo telah berstatus sebagai kota layak anak, sehingga semua anak harus diayomi, termasuk anak homeschooler. “Solo ini termasuk kota yang paling sukses soal pendidikan nonformal, sampai ada festivalnya. Ini tinggal dilanjutkan lagi supaya mencakup juga pendidikan informal, Dinas Pendidikan harus berbuat sesuatu,” katanya.

Komisi IV kemudian meminta satu per satu orangtua homeschooler yang ikut dalam tim audiensi PHI menceritakan alasan mereka tidak menyekolahkan anak dan masalah yang mereka alami sebagai homeschooler. Putut lalu memberi apresiasi, “Kalau kalian tidak datang kemari, kami cuma tahu bahwa homeschooling itu ada, tapi tidak tahu masalah-masalahnya apa.”

Dari mendengar permasalahan yang ada, Komisi IV mendorong PHI untuk segera menyiapkan data homeschooler di Solo dan problem riil yang mereka hadapi. “Nanti kita advokasi bersama. Kami bisanya bantu sebatas wilayah administratif kota Solo, tapi selanjutnya ini bisa diteruskan ke daerah lain,” kata Putut. Dia memberi contoh langkah yang bisa dibantu oleh Komisi IV, seperti workshop penyusunan roadmap dengan pakar pendidikan, pembahasan isu bersama Dinas Pendidikan, dan advokasi ke PKBM.

Legislator dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini berharap ada sinergi antara Dinas Pendidikan dan keluarga-keluarga homeschooler. “Pemerintah kota mesti proaktif membuat prosedur pendataan yang sefleksibel mungkin, sedangkan keluarga-keluarga harus proaktif melaporkan diri ke Dinas Pendidikan,” jelas Putut sambil menambahkan bahwa Komisi IV bisa mengatur agar ada pertemuan lanjutan untuk mengeksekusi ide ini.

“Boleh homeschooling, tapi hak-hak administratif anak jangan diabaikan. Jangan sampai homeschooling malah menjebak anak hidup tidak bertanggung jawab, sebab penyimpangan bisa saja terjadi,” amar Putut di penghujung audiensi. “Tapi orangtua jangan berkecil hati. Homeschooling itu pilihan yang luar biasa. Yang penting anak-anak ditanamkan sense of invention, semangat untuk mencari dan menemukan hal-hal baru, terus belajar sepanjang hayat karena ilmu tidak ada habisnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Top