Komitmen Kadisdik Tangsel di Audiensi PHI: Kami Siapkan Pendidikan Kesetaraan Gratis dan Perwal Homeschooling Berita by phi - 24 February 202012 June 20200 Post Views: 165 Tangerang Selatan, phi.or.id – Peraturan mewajibkan anak homeschooler yang ingin ujian kesetaraan untuk menginduk ke lembaga pendidikan nonformal seperti SKB atau PKBM. Oleh karena itu, tersedianya SKB/PKBM yang “ramah pesekolahrumah” (homeschooler-friendly), mudah diakses, dan ringan biaya di setiap kota menjadi kebutuhan yang mesti dipenuhi negara. Hal itu disampaikan tim Perkumpulan Homeschooler Indonesia (PHI) saat beraudiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan (Kadisdik Tangsel) Taryono pada hari Senin (24/2) pagi lalu. “Kami sudah keliling dari satu PKBM ke PKBM lain di Tangsel ini. Ada yang biayanya sangat tinggi. Katanya karena harus menyediakan fasilitas ini-itu, padahal kami tidak akan pakai fasilitasnya, kan kami belajar sendiri di rumah. Ada yang tidak mau terima anak homeschooler. Banyak juga yang tidak paham esensi homeschooling. Mereka menuntut anak-anak kami untuk mengikuti jadwal belajar seperti warga belajar PKBM biasa,” papar Koordinator PHI Tangerang Selatan Fajrieni Fairuz kepada Taryono. Ibu empat anak yang akrab dipanggil Rini ini menjelaskan bahwa dia memilih homeschooling karena keluarganya sering berpindah tempat tinggal. “Kami mencari PKBM di Tangsel karena memang resminya domisili di sini. Tapi tidak memungkinkan bagi kami untuk hadir teratur di PKBM mengikuti jadwal belajar yang ditentukan,” tambahnya. Koordinator Nasional PHI Ellen Nugroho ikut menambahkan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolahrumah (Permendikbud Sekolahrumah) telah mengatur bahwa pemelajaran anak-anak homeschooler dikelola oleh orangtua, bukan lembaga. “Jadi, sekalipun anak terdaftar ke PKBM, yang mengatur jadwal sehari-hari, mau belajar apa dulu dengan cara belajar bagaimana, kendalinya tetap keluarga. Nanti lembaga PKBM tinggal melakukan evaluasi. Itu yang PKBM masih banyak yang belum paham,” katanya. “Di Jakarta, kami sudah bekerjasama dengan PKBM yang sistem belajarnya online, itu sangat memudahkan, biayanya juga relatif terjangkau,” Koordinator Simpul PHI Jakarta Barat Ratna Hayati memberi perbandingan. Taryono menjelaskan bahwa di Tangsel sudah ada 24 PKBM, tapi memang semuanya milik swasta. Pemkot Tangsel sendiri sudah cukup lama menyiapkan rencana pendirian PKBM Negeri. Mendengar masukan PHI, Taryono berkomitmen akan segera mengeksekusi rencana itu, sebab pemerintah kota wajib mengayomi hak semua warga masyarakat memperoleh pendidikan berkualitas. “Saya pastikan tahun 2020 ini PKBM Negeri sudah beroperasi, untuk melayani warga di tujuh titik kecamatan. Kita juga akan kembangkan layanan pendidikan online, sehingga anak homeschooler bisa belajar kapan saja, dari mana saja. Tidak ada lagi anak yang kesulitan mengakses layanan pendidikan kesetaraan, apalagi karena masalah biaya. PKBM Negeri itu gratis tis, semua pemerintah yang bayari,” jelas lelaki yang dulu sempat berpikir ingin meng-homeschooling-kan salah satu putranya itu. Namun mengingat warga belajar yang ditampung di PKBM Negeri bisa dari latar belakang apa saja, selain metode belajar daring (online), tetap akan ada metode luring (offline). “Buat anak homeschooler yang sudah melek teknologi, nanti bisa belajar jarak jauh. Sementara keluarga yang tak mampu menyediakan akses teknologi, anaknya bisa datang untuk belajar didampingi tutor. Anak berkebutuhan khusus akan kami fasilitasi juga,” ujar Taryono. Adanya PKBM Negeri yang bisa menjadi rujukan semua anak homeschooler di Tangsel, lanjut Taryono, akan sekaligus memecahkan problem pendataan anak homeschooler di kota ini. “Datanya bisa kita catat nanti. Hak anak-anak homeschooler terjamin, kita akan terbitkan kartu pelajar, di sisi lain pemkot juga bisa memantau,” tambahnya. Pemantauan ini terutama untuk mencegah penyalahgunaan otoritas orangtua seperti indoktrinasi radikalisme atau kekerasan kepada anak. Untuk menindaklanjuti semua ide ini, Taryono menyampaikan bahwa langkah penting lain yang dia pikirkan adalah penyusunan peraturan wali kota (perwal) tentang homeschooling. “Ini baru pertemuan awal kita ya. Berikutnya, kami akan undang PHI untuk terlibat dalam pembuatan perwal. Beri data dan masukan, nanti kita rancang bersama sebaik-baiknya,” pungkasnya. Ellen menyambut gembira ajakan tersebut. Selama ini masih sering yang dimintai pendapat oleh pemerintah adalah lembaga-lembaga berlabel homeschooling, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak mencerminkan aspirasi keluarga homeschooler yang sebetulnya. “Jika proses ini betul terjadi, maka Tangsel menjadi pelopor praktik baik melibatkan keluarga homeschooler dalam perumusan kebijakan tentang homeschooling,” kata ibu tiga anak asal Semarang itu. Ditemui terpisah, anggota Komisi II DPRD Tangsel Alexander Prabu menyatakan mendukung penuh rencana pemkot untuk mendirikan PKBM Negeri dan menyusun perwal homeschooling. “Itu harus segera dilaksanakan, jangan cuma jadi wacana. Kami akan bantu kawal dan memantau supaya itu terwujud,” dorongnya. Share it:117 117Shares 117Shares117