Anggota Komisi II DPRD Tangsel: Orangtua Homeschooler Ringankan Tugas Negara, Harus Diapresiasi Berita by phi - 24 February 202012 June 20200 Post Views: 125 Tangerang Selatan, phi.or.id – Negara punya kewajiban mencerdaskan seluruh anak bangsa. Ketika ada orangtua yang memutuskan tidak menyekolahkan anak-anaknya, lalu mendidik mereka secara mandiri lewat praktik homeschooling, hal itu harus diapresiasi tinggi dan difasilitasi dengan baik oleh negara. Demikian disampaikan oleh Alexander Prabu, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tangerang Selatan (DPRD Tangsel), saat berdiskusi dengan tim PHI di kompleks Sekretariat DPRD Tangsel hari Senin (24/2) pagi lalu. “Waktu dengar ada orangtua macam kalian ini, saya geleng-geleng lho! Mendidik anak sendiri di luar sekolah formal itu bukan kerja ringan, pengorbanannya pasti banyak. Tidak ada yang menggaji, malah keluar uang dari kantong sendiri,” seloroh Alexander. Lelaki yang sempat lama menjadi guru fisika ini beranggapan bahwa orangtua homeschooler hakikatnya sedang membantu negara. “Jadi negara harusnya ya mempermudah, memfasilitasi, bahkan menyediakan anggaran supaya anak-anak homeschooler bisa mendapatkan pendidikan berkualitas. Keliru sekali kalau malah mempersulit atau membuat keluarga harus membayar mahal layanan pendidikan kesetaraan,” tambahnya. Legislator dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini ikut senang bahwa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tangsel berjanji akan segera mewujudkan PKBM Negeri, sehingga anak homeschooler bisa menjalani pendidikan kesetaraan yang fleksibel dan gratis. “Kalau di sekolah, setiap anak itu dapat dana bantuan operasional sekolah, itu tidak peduli kaya atau miskin. Nah, anak-anak yang belajar di luar sekolah formal, itu mestinya juga disediakan fasilitas dan anggaran, kan sama-sama anak Indonesia.” Alexander berjanji akan mengangkat isu homeschooling ini agar diperhatikan serius oleh Komisi II DPRD Tangsel yang mengurusi bidang pendidikan. “Kami dari DPRD sudah selesai menyusun rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Tangerang Selatan. Sekarang masih diajukan ke Provinsi Banten, menunggu penerbitan dari biro hukum provinsi. Di situ sudah mencakup juga soal sekolahrumah. Tinggal berikutnya kami akan bantu kawal supaya ada peraturan walikota tentang homeschooling,” tegasnya. Perwal homeschooling ini, lanjut Alexander, selain bisa mengatur terjaminnya hak anak homeschooler mendapat pengakuan dari negara, juga mesti mengantisipasi potensi penyebaran radikalisme. “Nanti kalian sebagai praktisi harus beri banyak masukan buat pemerintah. Intinya, dalam penyusunan perwal homeschooling nanti, PHI harus dilibatkan. Itu harus diwujudkan, jangan hanya wacana, kami akan bantu pastikan itu,” tegasnya. Diskusi yang berlangsung sekitar satu jam ini diakhiri dengan foto bersama antara tim PHI – yakni Koordinator Nasional PHI Ellen Nugroho, Koordinator Simpul PHI Tangerang Selatan Fajrieni Fairuz, dan Koordinator Simpul PHI Jakarta Barat Ratna Hayati – bersama Alexander Prabu dan beberapa rekan legislatornya dari fraksi PSI, yakni Aji Bromokusumo dan Emanuella Rida. Share it:335 335Shares 335Shares335