Anda di sini
Beranda > Berita > Ketua KPAI: Homeschooling itu Bagus, Tapi Jangan Sampai Dimanfaatkan untuk Radikalisasi

Ketua KPAI: Homeschooling itu Bagus, Tapi Jangan Sampai Dimanfaatkan untuk Radikalisasi

Jakarta, phi.or.id – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menerima audiensi tim Perkumpulan Homeschooler Indonesia (PHI) di kantornya di Jalan Teuku Umar No. 10, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada hari Rabu (6/6) lalu. Dalam audiensi ini, Susanto mengklarifikasi pernyataannya yang dikutip oleh pantau[dot]com dalam berita berjudul “KPAI Curiga Homeschooling Jadi Modus Baru Penyebaran Radikalisme” tertanggal Rabu, 16 Mei 2018. Pernyataan itu disebut berasal dari jumpa pers KPAI pasca rangkaian ledakan teror bom di Surabaya dan Sidoarjo.

“Yang dimuat di media itu tidak tepat, pengutipannya parsial, saya juga keberatan,” tegas Susanto. Menurutnya, saat jumpa pers itu, ia berbicara spesifik tentang kasus anak-anak terduga pelaku teror tanpa maksud menggeneralisasi ke semua praktisi homeschooling. “Saya malah senang karena PHI melaporkan berita ini kepada saya, sehingga saya jadi tahu (diberitakan keliru),” demikian ia mengapresiasi. Sebagai respons, ia telah menyampaikan protes kepada media tersebut dan redaksi telah menurunkan berita yang dimaksud.

Selanjutnya, Susanto menjelaskan bahwa untuk kasus terduga teroris Anton di rumah susun Wonocolo Sidoarjo, faktanya memang anak-anak keluarga itu tidak disekolahkan dan menyatakan diri sebagai praktisi homeschooling. “Saya tanya pada anaknya, dia bilang belajar sama tantenya setiap hari di rumah, lalu saya konfirmasi ke neneknya, sang nenek bilang memang cucu-cucunya homeschooling karena tidak ada biaya untuk sekolah,” papar komisioner yang riset doktoralnya membahas soal radikalisme ini.

Dari kajian yang ada, Susanto memberi catatan bahwa pengasuhan orangtua memang salah satu titik rentan infiltrasi radikalisme. “Bahkan faktor pengaruh orangtua ini lebih sulit dideteksi dibanding patronase guru atau teman sebaya. Kalau guru, kita bisa cek ada [jejak percakapan] di telepon anak atau tidak, tapi kalau orangtua seperti kasus di Surabaya itu, susah kita mengecek,” katanya.

Menanggapi pernyataan Susanto tersebut, Koordinator Nasional PHI Ellen Nugroho menyampaikan bahwa fakta ini merupakan pukulan bagi keluarga-keluarga homeschooler di Indonesia. “Kami yang tergabung di PHI tegas mengakui Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai asas dan setia pada NKRI. PHI juga mendorong anggota-anggotanya untuk aktif melaporkan diri kepada pemerintah dan menyiapkan laporan rencana pembelajaran serta hasil pembelajaran anak-anak kepada Dinas Pendidikan,” urainya.

Yang menjadi problem, lanjut Ellen, adalah sampai saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan (Permendikbud) Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolahrumah. “Jadi berkali-kali anggota kami ke Dinas Pendidikan kota atau kabupaten untuk melapor, tapi pejabat malah bingung prosedur laporannya bagaimana,” tambahnya.

“Berarti selama ini homeschooling belum dikelola secara bagus dari segi kebijakan teknis ya?” tanggap Susanto. Ia menyayangkan hal itu mengingat makin banyaknya keluarga yang berminat menjadi praktisi homeschooling. “Ini tanggung jawab besar, butuh intervensi negara. Jangan sampai tidak terurus, padahal anak yang homeschooling banyak,” tambahnya.

Susanto bisa memahami aspirasi PHI agar ada mekanisme yang tepat supaya Pemerintah bisa memantau homeschooler tapi esensi kemerdekaan belajar dalam homeschooling tidak hilang. Menurutnya, homeschooling sebagai praktik pembelajaran sangat efektif karena orangtua bisa mengetahui betul keunikan anak dan ada keterlibatan intensif orangtua dalam mendampingi anak. “Hanya sekarang masalah quality control-nya yang harus diatur,” katanya.

“Ini kami pelajari dulu, lalu nanti sebaiknya ada diskusi bersama dengan Kemendikbud tentang perumusan kebijakannya harus bagaimana,” demikan saran kongkret dari Susanto. “PHI nanti silakan sampaikan hasil kajian-kajian yang sudah dikumpulkan, konsep idealnya seperti apa, perbandingan dengan kebijakan homeschooling di negara-negara lain, pendataan, kurikulum, pengawasan, idealnya seperti apa, titik lemahnya di mana. Kami akan beri rekomendasi nanti supaya ada percepatan [penyusunan kebijakan teknis].”

Pertemuan yang berlangsung interaktif selama hampir satu jam itu pun berakhir. Ellen bersama tim – anggota Tim Inti PHI Annette Mau, koordinator simpul PHI Jakarta Pusat Adi Nugroho Puspito, koordinator simpul PHI Bogor Ety Prasetya, dan koordinator simpul PHI Depok Eka Marhadiyani – berpamitan kepada Susanto yang sudah ditunggu oleh tamu berikutnya.

Leave a Reply

Top