Audiensi dengan PHI, Dirjen PAUD Dikmas: Pemerintah Dukung Homeschooler Berorganisasi Berita by admin - 25 November 20171 February 20200 Post Views: 225 Jakarta, phi.or.id – Pemerintah mendukung keluarga-keluarga yang memilih jalur pendidikan informal, mendukung upaya homeschooler untuk berorganisasi, dan akan memfasilitasi anak-anak homeschooler agar bisa mengikuti ujian kesetaraan secara lebih efektif lewat pemanfaatan teknologi. Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD-Dikmas) Harris Iskandar saat menerima audiensi dari tim Perserikatan Homeschooler Indonesia (PHI) di kantor Direktorat Jenderal PAUD Dikmas kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta pada hari Jumat (24/11) pagi. “Trennya memang meningkat, jumlah keluarga yang menjadi pesekolahrumah. Dan itu sesuatu yang wajar saja di ‘zaman now’, terkait tuntutan zaman yang yang semuanya serba fleksibel dengan teknologi yang terus berkembang,” tutur Harris sambil berseloroh, setelah Koordinator Nasional PHI Ellen Kristi memperkenalkan sekelumit profil dan tujuan pembentukan PHI sebagai organisasi keluarga homeschooler. Per November 2017 ini, PHI telah membentuk simpul di 17 provinsi, tepatnya di 58 kota/kabupaten. Mewakili Ditjen PAUD-Dikmas, Harris menyambut baik niat PHI untuk mengembangkan jejaring keluarga homeschooler dan bersinergi dengan pemerintah. Lebih lanjut, Harris menjelaskan bahwa Direktoratnya akan memfasilitasi para praktisi pendidikan nonformal dan informal. Salah satu wujudnya adalah menyiapkan program belajar jarak jauh lewat pemanfaatan teknologi. Program kesetaraan sedang didigitalisasi dan nantinya bisa diakses secara online. Kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi akan disajikan dalam bentuk modular, anak bisa melaju dengan kecepatan masing-masing sehingga urusan kelas menjadi tidak relevan. “Jadi bisa saja nanti anak belajar matematika kelas sekian, tapi pelajaran bahasanya kelas yang berbeda, kembali ke andragogi, pendidikan untuk orang dewasa yang mengandalkan kemandirian dalam belajar,” urai Harris. Hal yang dipesankan oleh Harris adalah agar keluarga homeschooler menjaga kualitas pendidikan anak-anaknya. “Homeschooling is not for everybody, hanya untuk keluarga yang orangtuanya mampu menjadi fasilitator anak-anaknya. Orangtua harus bertanggung jawab penuh. Kalau memang kesulitan di satu pelajaran, bisa saja memanggil tutor. Tapi jangan terbalik, semua lantas diserahkan tutor lalu orangtua hanya menonton. Tidak boleh begitu. Orangtua tetap harus menjadi penanggung jawab utama,” tegasnya. Dalam perbincangan, muncul topik tentang PKBM yang menggunakan nama homeschooling. Bagi Harris, persoalan nama sebetulnya bukan esensi asal tujuannya tetap mencerdaskan bangsa, tetapi ia setuju masyarakat harus diedukasi agar tidak mudah terpesona pada istilah yang kebarat-baratan. “Ada lembaga nonformal, waktu masih pakai nama PKBM X ternyata tidak laku, tetapi setelah ganti nama jadi Homeschooling X, banyak yang datang, padahal sebetulnya sama saja, izinnya sebagai PKBM, nah itu mental inferior,” katanya. Selain Koordinator Nasional PHI, hadir pula dua anggota Tim Inti Moi Wimurti Kusman dan Annette Mau, serta beberapa koordinator simpul: Rahdian Saepuloh dari Jakarta Selatan, Stephanie Marvella dari Jakarta Barat, Ety Prasetya dari Bogor, Eka Marhadiyani dari Depok, dan Yemmi Liu dari Sukabumi. Kepada Dirjen, para koordinator simpul menyampaikan problem di tingkat kota/kabupaten, masih ada pejabat dinas pendidikan yang belum paham bahwa keberadaan homeschooler sudah diatur oleh peraturan perundangan. Menanggapi hal itu, Harris mengatakan bahwa sebetulnya peraturan sudah ada, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolahrumah. Peraturan ini sudah disampaikan dari Pusat ke dinas kota/kabupaten, tetapi memang butuh waktu untuk memeratakan pemahaman. “Silakan nanti PHI bersilaturahmi dengan dinas pendidikan di tingkat kota dan kabupaten,” katanya menanggapi pernyataan Ellen tentang niat simpul-simpul PHI untuk bekerja sama lebih baik dengan dinas-dinas pendidikan di daerah. Share it: