Rapat Nasional Perdana, PHI Tegaskan Misi Mewujudkan Indonesia Ramah Homeschooler Berita by admin - 24 August 201724 August 20170 Post Views: 150 Semarang, phi.or.id – Setelah berdiskusi seru selama tiga hari dua malam, enam belas orang delegasi dari berbagai simpul kota/kabupaten dan sembilan orang Tim Inti mengesahkan Anggaran Dasar dan Program Kerja Perserikatan Homeschooler Indonesia (PHI) 2017-2021 di Rapat Nasional I PHI yang diselenggarakan tanggal 18-20 Agustus 2017 lalu di aula wisma Achter Huis, Semarang. Rapat diawali dengan sesi-sesi panjang kelas analisis sosial yang dipandu oleh fasilitator Yvonne Sibuea. Para peserta diminta mengemukakan berbagai kendala dan diskriminasi yang dialami oleh homeschooler oleh masyarakat dan aparat di daerah masing-masing. Beberapa problem yang banyak terjadi misalnya tekanan sosial masyarakat pada keluarga praktisi homeschooler, dikacaukannya pengertian masyarakat dan pemerintah tentang istilah homeschooling oleh lembaga-lembaga pendidikan nonformal yang berlabel homeschooling, diskriminasi pada anak homeschooler karena tidak memiliki kartu pelajar, juga masih adanya aparat Dinas Pendidikan kota/kabupaten yang tidak paham kebijakan soal sekolahrumah. “Sekarang pilihan untuk teman-teman di sini, apakah mau pasrah saja dengan kondisi yang ada, atau cari selamat sendiri-sendiri, atau mau berjuang bersama di semua lini untuk mengubah situasi dan melakukan transformasi sosial?” tantang Yvonne saat mengajak para delegasi Rapat membongkar paradigma mereka dalam melihat setiap problem sosial. “Mengubah sistem dan struktur itu pastinya butuh kerja yang panjang dan berat, harus ada passion dalam melakukannya, kalau tidak pasti di tengah jalan sudah menyerah,” lanjutnya lagi. Tantangan tersebut secara aklamasi dijawab para delegasi dengan kesepakatan untuk teguh pada niat untuk menjadikan PHI sebagai organisasi advokasi homeschooler. Saat membahas Anggaran Dasar, sempat berlangsung adu pendapat yang “panas” saat membicarakan lingkup kerja PHI, tapi akhirnya para peserta memutuskan bahwa visi PHI adalah terjaminnya hak anak Indonesia untuk merdeka belajar secara legal, setara, dan berkualitas. Lewat visi ini, PHI memosisikan diri sebagai bagian dari perjuangan besar mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia serta terpenuhinya hak-hak dasar mereka sesuai isi Undang-Undang Perlindungan Anak. Berbekal visi tersebut, dalam kesehariannya PHI akan menjalankan misi di lingkup homeschooler yang lebih spesifik. Disepakati rumusan misi PHI adalah untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada homeschooler, mengedukasi masyarakat tentang esensi dan legalitas homeschooling, dan membangun kesadaran kritis keluarga-keluarga homeschooler Indonesia. “Visi dan misi ini menjadi panduan dalam melakukan kerja-kerja PHI ke depannya, yakni mengadvokasi masyarakat, pemerintah, dan juga keluarga homeschooler sendiri agar terwujud Indonesia yang ramah homeschooler,” kata Ellen Kristi, yang terpilih dalam Rapat tersebut sebagai Koordinator Nasional PHI periode 2017-2021. Beberapa program kerja prioritas PHI adalah berbagai program pelatihan untuk para koordinator dan pegiat simpul PHI di kota/kabupaten, pemantauan terhadap proses revisi Permendikbud 129/2014 tentang sekolahrumah serta petunjuk teknisnya, riset terkait situasi homeschooler Indonesia, advokasi terhadap kasus-kasus diskriminasi terhadap homeschooler, dan berbagai program edukasi tentang esensi dan legalitas homeschooling kepada masyarakat. Share it: