Anda di sini
Beranda > Berita > Safari PHI di Jakarta Buahkan 12 Simpul di 4 Provinsi  

Safari PHI di Jakarta Buahkan 12 Simpul di 4 Provinsi  

perserikatan homeschooler indonesia

Penulis: Rahdian Saepuloh

Jakarta, phi.or.id – Dengan mengangkat tema “Legalitas Homeschooling”, safari Perserikatan Homeschooler Indonesia (PHI) diselenggarakan di Jakarta pada Minggu (9/4) lalu. Dalam acara yang dituanrumahi oleh komunitas Belajar Bersama ini, para peserta membentuk lima simpul PHI di Provinsi DKI Jakarta, lima simpul di Provinsi Jawa Barat, satu simpul di Provinsi Banten, dan satu simpul di Provinsi Sumatera Utara.

“Awalnya teman-teman di Belajar Bersama mendengar PHI melakukan safari dan pembentukan simpul di kota-kota lain, kami ingin tahu dan ikut serta,” terang Nuni Amaliah, salah satu panitia. Animo masyarakat ternyata sangat tinggi, sampai-sampai panitia harus menolak para peminat karena keterbatasan ruang. Tercatat 50 keluarga homeschooler dari dalam dan luar Jakarta menjadi peserta acara ini.

Acara dibuka dengan suguhan tarian tradisional Betawi, nyanyian, dongeng, dan presentasi anak-anak homeschooler komunitas Belajar Bersama dan Shine-and-Share yang sangat menghibur. Kemudian ada sharing dari anak-anak Shine-and-Share yang telah lulus ujian kesetaraan atau ujian internasional seperti Cambridge, yang sudah kuliah di luar negeri, serta yang sudah bekerja. Tanya jawab berlangsung seru.

Pukul sepuluh pagi, sesi dari Koordinator Nasional PHI Ellen Kristi dimulai. Para hadirin menyimak paparan hasil-hasil riset terkait homeschooling, yang memperkuat alasan legalisasinya. Selanjutnya, dipaparkan pula pemetaan tentang permasalahan eksternal dan internal yang dihadapi oleh homeschooler dan alasan pentingnya para homeschooler Indonesia berorganisasi. “Kita wajib mengedukasi masyarakat tentang esensi homeschooling supaya masyarakat tidak terus berpikir pendidikan identik dengan persekolahan, tapi kita tak akan berhasil kalau tidak bergerak bersama,” jelas ibu tiga anak asal Semarang itu.

Audiens yang hadir merasa terbuka wawasannya tentang posisi homeschooler dalam peta kebijakan pendidikan nasional. “Selama ini saya sibuk mengurusi kegiatan belajar anak, jadi malah nggak pernah terpikir membaca peraturan perundang-undangan, tapi sekarang jadi paham bahwa penting bagi homeschooler untuk memantau kebijakan,” kata Eka Marhadiyani dari Depok saat sesi tanya jawab.

Setelah audiens memahami profil PHI, para peserta membagi diri dalam kelompok-kelompok menurut wilayah kota dan kabupatennya. Terbentuk simpul PHI di kota Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Terbentuk pula simpul di Kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Nias Selatan.

Acara diakhiri dengan makan siang bersama dan berfoto bersama sebagai ungkapan kebahagiaan di antara para praktisi homeschooling yang siap bergerak bersama untuk membantu meringankan beban negara di dalam dunia pendidikan.

Editor: Ellen Kristi

Leave a Reply

Top