Anda di sini
Beranda > Artikel > Tanya Jawab NISN Anak Homeschooler

Tanya Jawab NISN Anak Homeschooler

Nomor induk siswa nasional

Penulis: Ellen Kristi,

T: Apa itu NISN?

J: Singkatan dari Nomor Induk Siswa Nasional, berguna sebagai nomor identitas yang akan dipakai siswa di semua jalur dan jenjang pendidikan, dari SD sampai SMA, dan untuk masuk perguruan tinggi. Lebih lengkap tentang NISN dapat dibaca di http://nisn.data.kemdiknas.go.id

* * * * *

T: Bagaimana anak HSer mendapat NISN?

J: Mendaftarkan diri lewat Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang sudah punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

* * * * *

T: Mengapa penting punya NISN?

J: NISN adalah syarat agar anak HSer boleh mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK), akan terpakai juga saat mau pindah ke sekolah formal atau melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Mulai tahun 2017 ini, anak HSer tidak bisa lagi mendatangi SKB/PKBM untuk minta langsung diikutkan UNPK kalau NISN-nya belum terdaftar di Dapodik.

* * * * *

T: Apa itu Dapodik?

J: Singkatan dari Data Pokok Pendidikan. Ini adalah sistem aplikasi online yang dipakai Pemerintah sebagai pusat data satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik serta substansi pendidikan. Rekam jejak pendidikan siswa akan terpantau lewat Dapodik.

* * * * *

T: Sejak kapan harus mengurus NISN?

J: SKB/PKBM bisa menguruskan NISN sejak anak HSer berusia setara kelas 4 (berumur 10 tahun per bulan April pada tahun mendaftar). Anak yang berusia di bawahnya bisa didaftarkan sebagai siswa SKB/PKBM agar nantinya langsung diuruskan NISN jika usia sudah cukup.

* * * * *

T: Anak sudah pernah punya NISN dari sekolahnya dulu, masih berlakukah?

J: NISN dirancang terintegrasi antara jalur pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Namun pada tahap awal Dapodik saat ini, NISN siswa dari Dapodik sekolah (jalur formal) belum bisa muncul di Dapodik Dikmas SKB/PKBM (jalur nonformal). Siswa sekolah yang menjadi HSer harus mengurus ke SKB/PKBM untuk mendapat NISN baru.

* * * * *

T: Berapa biaya mengurus NISN?

J: Menurut aturannya, pendaftaran NISN tidak dipungut biaya. Namun SKB/PKBM mungkin meminta biaya administrasi dan/atau menerima donasi sukarela dari HSer (karena keterbatasan bantuan Pemerintah yang hanya untuk program-program tertentu).

* * * * *

T: Mulai usia berapa NISN bisa diurus?

J: Mulai dari kelas 4 (minimal umur 10 tahun), dengan catatan dokumen hasil belajar kelas 1-3 lengkap. Anak yang belum masuk kelas/usia tersebut, tetap bisa didaftarkan ke SKB/PKBM agar nanti langsung diuruskan NISN jika sudah cukup usianya.

* * * * *

T: Anak saya berumur 12 tahun lebih, bisakah ikut UNPK tahun 2017 ini?

J: Bisa dengan catatan. Berbeda dari Paket B dan C yang dikelola Pusat, UNPK Paket A dikelola oleh Kota/Kabupaten. Pendaftaran Paket B dan C sudah ditutup akhir Januari lalu, tapi pendaftaran Paket A masih ada tambahan waktu yang akan segera ditutup juga. Jika ingin anak ikut UNPK tahun ini, Anda harus segera mengurus NISN-nya ke SKB/PKBM yang punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Tanpa NISN, anak tidak bisa ikut UNPK.

* * * * *

T: Kalau saya mengurus NISN di SKB/PKBM kota X, bisakah nanti ujian di kota Y?

J: SKB/PKBM yang menguruskan NISN bisa membuatkan surat pindah ke SKB/PKBM di kota berbeda.

* * * * *

T: NISN anak saya dari sekolah terdahulu sudah tidak berlaku lagi?

J: Pertama-tama, harus dicek ulang ke http://nisn.data.kemdikbud.go.id apakah NISN anak Anda valid (nama dan NISN muncul saat dicari). Jika valid, sila berkoordinasi dengan SKB/PKBM untuk integrasinya dengan NISN Dapodik Dikmas. Jika tidak valid, harus diuruskan NISN baru lewat SKB/PKBM.

* * * * *

T: Data tanggal lahir anak saya di NISN sekolahnya keliru, bisakah dibetulkan saat mengurus NISN di SKB/PKBM?

J: Bisa. Langsung berkoordinasi dengan SKB/PKBM saja.

* * * * *

T: Selama menunggu UNPK, kita harus menyiapkan portofoliokah? Atau bebas saja belajar gaya apa yang penting nanti ikut ujian?

J: Anak HSer yang sudah punya NISN harus memberi laporan hasil belajar untuk dimasukkan oleh SKB/PKBM di Dapodik Dikmas tiap semester. Proses pembelajaran tetap dikelola oleh orangtua sesuai gaya keluarga masing-masing, tetapi orangtua harus disiplin melakukan evaluasi dan menyetor rapor hasil belajar tiap semester ke SKB/PKBM yang menaungi. SKB/PKBM mungkin meminta dokumen kegiatan sebagai penunjang laporan.

* * * * *

T: Apakah pengisian rapor ini hanya untuk yang sudah kelas 4, atau diwajibkan juga untuk yang di bawah kelas 4?

J: NISN baru bisa diurus pada saat anak kelas 4. Namun, jika anak telah terdaftar sebagai siswa SKB/PKBM sebelum kelas 4, perlu disiplin juga mengisi rapor hasil belajarnya tiap semester.

* * * * *

T: Mata pelajaran apa saja yang harus disetorkan nilainya ke SKB/PKBM?

J: Ragam mapel di tiap Paket sudah diatur oleh Permendikbud 14/2007 tentang Standar Isi dan juknis terkait. Pihak PKBM akan memberikan panduan format rapor dan daftar mapel yang harus diisi nilainya.

* * * * *

T: Mata pelajaran apa saja yang diujikan di UNPK?

J: UNPK untuk Paket A meliputi 5 (lima) mapel: Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan Matematika. Paket B meliputi 6 (enam) mapel: Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, dan Matematika. Mapel ujian Paket C bervariasi sesuai jurusannya. Lebih lengkap tentang standar isi tiap Paket, sila baca Permendikbud 14/2007 dan ketentuan pelaksananya.

* * * * *

T: Kalau sudah punya NISN nonformal lalu mau masuk sekolah formal, apakah NISN nonformalnya masih terpakai atau harus mengurus NISN baru di sekolah?

J: Pada prinsipnya, sistem pendidikan nasional mengikuti prinsip multi-entry multi-exit, siswa dimungkinkan berpindah jalur (formal/nonformal/informal). Kebijakan teknisnya, termasuk soal penggantian NISN nonformal ke NISN formal, sila langsung berkoordinasi dengan sekolah ybs.

* Dari tanya jawab di grup WA NISN Homeschooler; NISN singkatan dari Nomor Induk Siswa Nasional

* Koordinator Nasional Perserikatan Homeschooler Indonesia (PHI), bisa dihubungi di ellenkristi@gmail.com

9 thoughts on “Tanya Jawab NISN Anak Homeschooler

  1. Maaf Pak, Bu mau nanya., Saya lulusan 2019 mau daftar KIP-K 2020,
    Saya sudah masukan NIK, NISN dan NPSN pas tekan daftar katanya NISN suda ada sebelumnya bagaimana itu Pak, BU., mohon penjelasannya…, terima kasi

  2. Maaf pak/bu mau nanya, saya kan ketika smk drop out ya Dari sekolah lalu akhirnya saya ikut program Paket C dan saya mendapatkan NISN yg baru, setelah itu saya ingin mengikuti SBMPTN Tahun ini, nah ketika saya melakukan Validasi data NISN saya di situs kemdikbud hasilnya adalah “Ditemukan Data Ganda” jadi bagaimana ya pak? Apakah saya nanti bisa ikut SBMPTN kalau begini? Saya ini lulusan 2019.

  3. Anak saya sudah lulus TK .Sekarang kelas 1 SD usianya per baru 5 tahun 5 bulan apakah bisa didaftarkan NISNnya?Dia lagi semangat belajar online

    1. TK nya sekolah atau homeschooling Bu? Kalau sekolah biasanya sejak TK sudah diberikan NISN dan bisa dilanjutkan saat masuk SD

  4. mau tanya,
    Adik saya lulus SMP, tapi sampai SMA terdekeksi bahwa NISN SMPnya tu tidak terkonek, apa langkah2 yang saya lakukan agar NISN itu terkonek?

  5. Mau bertanya. Ada anak kenalan saya karena pandemi jadi homeschooling, sekarang kelas 9, perlu ujian sekolah dan kelas 10 nya mau ke sekolah formal. Sudah punya nisn nya sejak sd di sekolah formal. Apakah bisa ke sekolah formal utk mengaktifkan nisn nya? Atau harus via pkbm? Terima kasih

Leave a Reply

Top