Anda di sini
Beranda > Berita > Safari PHI di Kudus Bentuk Tiga Simpul Baru

Safari PHI di Kudus Bentuk Tiga Simpul Baru

Kudus, phi.or.id – Safari Perserikatan Homeschooler Indonesia (PHI) kembali digelar di Kudus pada hari Minggu (22/9) lalu dengan tuan rumah komunitas Edumommies. Belasan keluarga lintas kota bahkan lintas provinsi menghadiri sosialisasi tentang legalitas homeschooling dan akhirnya membentuk tiga simpul baru PHI, yakni simpul kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara.

Kegiatan diawali dengan perkenalan para peserta. Kebanyakan adalah orangtua dari anak balita yang masih bimbang ingin menjadi homeschooler atau menyekolahkan anak. “Saya ingin tahu legalitas homeschooling itu bagaimana, kalau nanti anak ingin melanjutkan kuliah apakah bisa?” ungkap Indri, ibu satu anak asal Semarang. “Tertarik sih homeschooling, tapi masih galau pada reaksi masyarakat dan keluarga, juga saya merasa tidak mampu,” kata Ivon asal Kudus. Ada pula Nia dari Jepara yang belum memiliki anak, tetapi tertarik mencari informasi soal homeschooling.

Koordinator Nasional PHI Ellen Kristi mengajak para hadirin mengurai semua kegalauan itu dengan paparan soal esensi dan legalitas homeschooling. “Wajar saja kalau keluarga besar atau tetangga atau rekan kerja menganggap homeschooler itu aneh, karena yang umum di masyarakat, pendidikan itu diidentikkan dengan persekolahan,” jelasnya di sesi pertama. Ia kemudian membahas berbagai tipologi alasan orang memilih jadi homeschooler dan faktor yang menentukan keberhasilan keluarga homeschooler dalam mendidik anak.

Sesi diskusi diramaikan beberapa pertanyaan dari para peserta. Desi dari Malang minta pendapat bagaimana sebaiknya menjelaskan kepada anak homeschooler tentang mengapa ia tidak sekolah seperti teman-temannya. Ada pula pertanyaan dari Ratna asal Kudus tentang kurikulum yang dipakai dalam homeschooling. Noor Asyik asal Jepara ingin tahu cara membangkitkan potensi anak-anak yang sudah menginjak masa remaja.

Pada sesi kedua, Ellen menjelaskan berbagai peraturan dan kebijakan yang melindungi homeschooling sebagai praktik pendidikan informal. Peserta juga diajak berdiskusi tentang perbedaan antara homeschooling sejati dengan homeschooling sebagai label yang dipakai oleh beberapa lembaga pendidikan nonformal.

Di penghujung paparan, Ellen mengingatkan hadirin soal pentingnya homeschooler berorganisasi. Tanpa proses yang berbelit-belit, terbentuklah tiga simpul baru PHI. Diah Ayu Kartikasari menjadi koordinator simpul PHI Kabupaten Kudus. Ahmad Rifai menjadi koordinator simpul PHI Kabupaten Pati. Noor Asyik menjadi koordinator simpul PHI Kabupaten Jepara.

Leave a Reply

Top